
Batam - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam amat mencemaskan. Hingga Maret 2017 baru mencapai 15,03 persen atau Rp 174,3 miliar dari target yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,16 triliun.
Kepala
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah
mengaku, secara keseluruhan pendapatan di triwulan pertama tidak sesuai
target. Dua sektor andalan PAD, yakni bea perolehan hak tanah dan
bangunan (BPHTB) dan pajak bumi bangunan, masih berada di angka sembilan
dan lima persen.
Tahun 2017 ini, BPHTB ditargetkan sebesar Rp 342,5 miliar. Sedangkan PBB sebesar Rp 106,5 miliar.
Begitu
juga retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum dari target Rp 30
miliar baru tercapai Rp 971 juta, atau hanya sebesar Rp 3,4 persen.
“Hanya retribusi pelayanan persampahan yang mencapai target dari Rp 25
miliar, realisasi Rp 7,05 miliar. Dan ini baru pertama kalinya,” kata
Azmansyah, kemarin seperti ditulis batampos.co.id
Menurut
dia, secara keseluruhan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
menargetkan 25 persen di triwulan pertama. Namun karena banyaknya
kendala di organisasi perangkat daerah membuat pendapatan banyak yang
tak tercapai. “Misalnya BPHTB dan PBB, dampaknya sangat besar. Termasuk
retribusi parkir tepi jalan umum, yang sampai saat ini perdanya masih
dibahas di DPRD Batam,” terangnya.
Lambatnya
izin peralihan hak (IPH) di BP Batam menjadi salah satu kendalanya.
Proses jual beli rumah tak bisa dilakukan sehingga banyak yang tertahan
di BP Batam. Diakui Azmansyah, walikota sudah beberapa kali mengingatkan
agar IPH yang tertahan segera dikeluarkan agar tidak terjadi
perlambatan.
“Yang sebelumnya
IPH bisa dilakukan notaris. Tetapi awal 2016 diambil alih BP Batam.
Oktober 2016 sudah terjadi perlambatan. IPH yang ada sekarang ini
merupakan barang lama semua,” lanjut dia.
Selain
empat sumber PAD ini, pajak hotel juga baru realisasi 18,86 persen.
Dari target Rp 117 miliar tercapai Rp 22,1 miliar. Pajak restoran hingga
triwulan pertama ini tercapai 20,41 persen dari target Rp 67 miliar.
Sedangkan pajak hiburan target Rp 25 miliar, realisasi Rp 5,8 miliar
atau 23 persen.
Hal yang sama
juga terlihat di pajak reklame, dari targetnya Rp 8,03 miliar realisasi
Rp 1,58 miliar. Pajak penerangan jalan umum, realisasi Rp 33,3 miliar,
atau 20,9 persen dari target Rp 162 miliar. Sedangkan pajak mineral
bukan logam dan batuan baru realisasi 6 persen dari targetnya Rp 8,4
miliar.
Anggota Komisi II DPRD
Batam, Uba Ingan Sigalinging meminta agar sembilan hasil pajak daerah
ini bisa ditingkatkan. Mengingat APBD Batam sangat berpengaruh kepada
sumber PAD tersebut.
ConversionConversion EmoticonEmoticon