PEKANBARU - Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang lelaki yang diduga muncikari pelayanan seks lewat media sosial, Selasa (14/3/2017) sore.
Lelaki yang diamankan berinisial M alias Aurel alias Imus (33).
Informasi yang diperoleh Tribun Pekanbaru, pengungkapan itu berawal dari informasi adanya bisnis layanan seks yang dijalankan M alias Aurel alias Imus di salah satu hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.
Berangkat dari informasi tersebut, Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian memancing sang muncikari dengan memasan salah satu perempuan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah M alias Aurel alias Imus memberikan respon lewat Blackberry Messenger.
Beberapa foto perempuan dikirim lewat media sosial tersebut.
Kemudian pertemuan disepakati di hotel di Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.
Kamar pun dipesan untuk pertemuan dan perempuan yang dipesan akan diantarkan.
Di kamar 558 hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian menunggu.
M alias Aurel alis Imus datang membawa perempuan sesuai pesanan.
Setelah perempuan diserahkan, ia kemudian meminta uang sesuai dengan yang sudah disepakati.
Saat itulah polisi kemudian mengamankan M alias Aurel alias Imus berikut dengan barang bukti dua unit handphone, uang Rp 3,5 juta.
Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan Polresta Pekanbaru.
M alias Aurel alias Imus masih dalam pemeriksaan intensif.(*)
ConversionConversion EmoticonEmoticon